Djakarta Nexus - Hari ini, 9 Maret 2023, Polda Metro Jaya dikabarkan akan melayani Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) keliling, dimana aktifitasnya akan dilakukan secara kolaborasi dengan Dinas Pendapatan Daerah untuk beberapa wilayah seperti Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi. Hari ini akan menyasar pada 14 wilayah.
Adapun berdasarkan informasi dan instagram resmi yang dimiliki TMC Polda Metro Jaya, pelayanan Samsat Keliling ini akan tersedia di wilayah sebagaimana berikut ini:
Baca Juga: Turki Kekurangan Dana untuk Mengembangkan Proyek Pipa Gas Mangkrak karena Gempa Bumi Dahsyat
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
- Halaman Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
- Mal Citraland Jakarta Barat
- Lapangan Parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata
- Lapangan Tenis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati
- Lapangan Parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas Karawaci Kota Tangerang
- Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug dan Giant Poris Gaga Batu Ceper Ciledug
- Halaman Parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
- Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat
- Mall SDC Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua
- Halaman Parkir Samsat Kota Bekasi
- Ruko Robson Lippo Cikarang
- Halaman Parkir Samsat Depok
- Kelurahan Pondok Petir Cinere
Untuk waktu jam layanan akan berlaku sesuai dengan ketentuan masing-masing gerai, namun umumnya dibuka dari pukul 08.00-14.00 WIB.
Bila anda berencana untuk melakukan pembayaran hari ini, anda perlu untuk memastikan terlebih dahulu bahwa kendaraan yang akan anda bayarkan pajaknya sudah tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor yang melebihin satu tahun tagihan.
Juga, bawa serta dokumen KTP, BPKB dan STNK asli dan lampiran fotokopinya, sebagai pelengkap dokumen pembayaran pajak kendaraan bermotor anda.
Sebagaimana biasanya gerai Samsat Keliling ini hanya akan melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Bila anda perlu memperpanjang STNK dan mengganti plat nomor kendaraaan anda, anda harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat. ***