Indosurya dan Kasus Shadow Banking di Indonesia, Apakah Berbahaya?

- Kamis, 16 Februari 2023 | 19:00 WIB
Bank  (3k asset)
Bank (3k asset)

Djakarta Nexus - Sebagaimana sedang populernya berita terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya saat ini, kita temukan banyak media sedang mengulas kisah hal ini. Di beberapa media ditemukan juga bahwa sebenarnya apa yang sedang dilakukan oleh KSP Indosurya adalah praktik Shadow Banking. Hal ini juga diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki.

Dalam kasusnya dikatakan bahwa KSP Indosurya menggunakan uang tabungan anggota sebagai investasi di perusahaan sekuritas. KSP Indosurya sebagai lembaga yang berbadan hukum koperasi membukukan tabungan tersebut sebagai deposito. Karena dibubukan di koperasi simpan pinjam, maka bisa lolos dari pengawasan OJK. 

Sebenarnya apa yang dimaksud dengan Shadow Banking tersebut?

Berdasarkan penjelasan yang diungkap dalam Wikipedia, dikatakan bahwa Shadow Banking merupakan istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan kegiatan keuangan yang terjadi di antara lembaga keuangan non-bank di luar ruang lingkup regulator federal. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Shadow Banking tidak mendapatkan pengawasan dan terhindar dari regulasi otoritas sektor perbankan. Aktivitas yang dikategorikan sebagai Shadow Banking, diantaranya bank investasi, pemberi pinjaman hipotek, pasar uang, perusahaan asuransi, dana lindung nilai, dana ekuitas swasta, dan pemberi pinjaman bayaran.

Baca Juga: HOOK Entertaintment Bicara Terkait Investigasi Park Min Young Dan Pencekalan Perjalanan Di Pernyataan Terbaru

Dikatakan pula bahwa Shadow Bank memiliki fungsi yang sama dengan perbankan tradisional, dimana bank tersebut menghimpun uang dan menginvestasikannya ke berbagai aset, serta memberi modal ke beberapa perusahaan. Namun perbedaannya shadow bank tidak terikat dengan aturan yang sama dengan pinjaman bank komersial.

Walaupun Shadow Bank bisa menjadi alternatif sebagai sumber pinjaman, namun Shadow Bank bisa memberikan dampak sebagai berikut:

1. Keberadaan shadow bank berdampak terhadap sistem stabilitas bank tradisional. Hal ini dikarenakan shadow bank memiliki pengawasn yang rendah.

2. Shadow bank tidak memiliki keterbukaan terhadap berbagai informasi, oleh karena itu beberapa negara mulai membuat peraturan terhadap operasional shadow bank

Baca Juga: Malam Pengenangan bagi Seorang Gadis di Inggris yang Meninggal karena Identitas Seksualnya

3. Pihak pemberi modal tidak mempunyai jaminan kredit, yang berarti pihak tersebut bisa menarik dana kapan pun. Hal tersebut berpengaruh terhadap sistem keuangan Shadow Bank.

4. Shadow Bank bisa bangkrut kapan saja, ketika tidak bisa memenuhi kebutuhan jangka pendek mereka. Hal ini diakibatkan, mereka memutar modal dengan aset untuk jangka panjang.

Dalam kasus KSP Indosurya, karena menginvestasikan tabungan anggotanya, KSP Indosurya jadi tidak memiliki hak atas aset tersebut, sehingga yang terjadi adalah adanya keterlambatan dalam pengembalian dana ke anggota.

Menurut Teten dalam beberapa media, PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) Indosurya baru mencapai 15 persen saja. 

Halaman:

Editor: Rika Saulina

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler

X